Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Partai Perindo Siap! BERITA 69
[BERITA69]
Baca Juga
Konsolidasi, Perindo bakal Kawal Suara Ridwan Kamil-Suswono di TPS
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta meminta seluruh pihak sabar menunggu proses penghitungan suara secara resmi. KPU DKI Jakarta tidak akan terpengaruh hasil hitung cepat atau quick count maupun deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon.
“Kami berpegang bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Batas akhirnya paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember,” kata Ketua KPU Wahyu Dinata, dikutip Jumat (29/11/2024).
Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah memastikan, pihaknya akan mengawal ketat proses rekapitulasi suara manual.
Dia menjelaskan, hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat bisa memantau perolehan suara di setiap TPS. Hasil itu belum menjadi patokan untuk menentukan perolehan suara keseluruhan Pilkada Jakarta 2024.
“Sementara hasil resmi tetap nanti akan kami lakukan melalui rekapitulasi, yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian di kota,” katanya.
Editor: Rizky Agustian
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan