Tujuannya Bangun Jakarta Lebih Cepat dan Maju BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menghormati langkah DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan di sidang paripurna, Selasa (19/11/2024).
“Ya, itu kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja,” kata Bang Emil di Kantor DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga
Respons Pramono soal Jokowi Dukung Ridwan Kamil: Elektabilitas Saya Turun Nggak?
Mantan Gubernur Jawa Barat ini memastikan bakal menaati seluruh asas hukum yang terkandung di UU DKJ tersebut.
Baca Juga
Ridwan Kamil Rangkul seluruh Pemeluk Agama: Pemimpin Harus Menyatukan
Bang Emil meyakini, UU ini memiliki tujuan baik untuk membangun Jakarta menjadi lebih sejahtera.
“Semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, dan lebih sejahtera,” katanya.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan