[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Markas Besar (Mabes) TNI melakukan langkah strategis membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Satuan tugas dibagi menjadi empat sub satgas sesuai bidang kejahatan yang akan ditangani.

“Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas dalam rangka mencegah, pemantauan dan penindakan pelanggaran prajurit. Meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi,” ujar Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar.

“Organisasi ini dipimpin langsung Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI,” katanya.

Sebelumnya diberitakan 4.000 anggota TNI terlibat judi online sepanjang 2024. Itu berdasarkan data yang diperoleh PPATK. Sebanyak 4.000 anggota yang terlibat judi online sudah diberikan sanksi disiplin, penahanan hingga pidana. 

Editor: Dani M Dahwilani

[BERITA69]