[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Tim Pemenangan Ridwan KamilSuswono (RIDO) menyebut quick count atau hitung cepat bukan penentu kemenangan Pilgub Jakarta. Sebab bisa ditemukan kesalahan input data dan dokumen.

“Kami perlu meluruskan bahwa apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara. Karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data, salah dokumen, dan lain-lainnya,” kata Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Basri Baco menegaskan acuan resmi dalam perhitungan suara adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU, mulai dari tingkat TPS kelurahan, kecamatan/kota/, hingga provinsi.

Di sisi lain, berdasarkan real count internal yang dimiliki tim pemenangan pasangan RIDO, bisa dipastikan bahwa Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran.

[BERITA69]