Terungkap! AKP Ryanto Ulil Ditembak Mati Kabag Ops, Kapolda: Dalam Promosi Kompol BERITA 69
[BERITA69]
PADANG, iNews.id – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengaku tidak menyangka terjadi kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Menurut Kapolda, pelaku yakni, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) dan korban Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Ryanto Ulil Anshar (34), keduanya dalam promosi kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol.
“Korban memang baru satu tahun, pelaku sudah tiga tahun sejak tahun 2022 sampai saat ini sebagai pejabat sementara, sebenarnya mereka ini dalam promosi andai kata mereka berprestasi pastinya almarhum ini job kompol dan kabag ops akan job kompol,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga
Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar
Namun peristiwa penembakan ini, sudah diluar dugaan, dia juga tidak memprediksi peristiwa ini terjadi, dengan insiden ini kedepan pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan. “Karena ini peristiwa diluar dari dugaan kita semua, pastinya kami tidak mempresidksi tidak terjadi sebelumnya kami juga apapun kedepan lebih optimal,” ujarnya.
Kapolda menuturkan, almarhum AKP Ryanto Ulil merupakan perwira berprestasi, almarhum belum menikah dan seorang yatim bapaknya sudah meninggal sejak kecil dia diasuh ibu.
Baca Juga
Kapolri Sudah Terima Laporan AKP Ryanto Tewas Ditembak Sesama Polisi: Tindak Tegas!
“Kariernya sangat bagus, perjalanan karirnya sangat baik, almarhum respek loyal tinggi, saya perintahkan tumpas habis tambang ilegal terutama yang marak galian c tanpa , dia sudah mempunya prestasi tinggi di bulan ini laporan hasil diserahkan kepada kami, apreasiasi sudah kami lakukan,” paparnya.
Kapolda mengakui dalam minggu-minggu ini sebelum peristiwa terjadi salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal jenisnya penambang sirtu atau galian C di wilayah Solok Selatan.
Menurut kapolda, upaya yang AKP Ryanto Ulil bersama jajarannya sudah beberapa kami menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis yang tanpa izin.
“Karena beberapa diantaranya memang berizin tapi kita juga mendalami sampai detik ini mendapat tindakan upaya hukum adalah yang berizin dan tidak berizin,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan