[BERITA69]

Dia menyampaikan, material longsor menutup badan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tersebut, sepanjang 50 meter. Sehingga akses dari dan atau menuju Sukabumi-Sagaranten tidak bisa dilalui.

“Jalan provinsi sendiri tidak bisa dilintasi untuk sementara waktu, dikarenakan badan jalan tertutup total oleh material longsor. Sementara, untuk kendaraan roda dua masih bisa dilintasi, namun dengan pemberlakukan akses buka tutup,” ucapnya.

Dia mengimbau, pengendara mobil agar mencari jalan alternatif  untuk menghindari terjebak kemacetan akibat tertutupnya akses jalan tersebut karena  penanganannya membutuhkan waktu lama.

“Iya, lebih baik mencari jalan lain saja, dan kita sudah koordinasi dengan pihak PU Provinsi Jawa Barat. Iya, katanya sekarang sedang diluncurkan satu unit alat berat untuk mengeruk material longsoran,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

[BERITA69]