[BERITA69]

Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol. “(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus. Nilai masih dihitung,” ujar dia.

Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan,” kata dia.

Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ivan Sugianto sudah ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa 11 saksi. 

Pada sehari sebelumnya, kata dia penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk Ivan Sugianto. “Setelah pemeriksaan saksi, lalu dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Setelah gelar perkara, I (Ivan) dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Kombes Dirmanto. 

Sebelumnya video viral memperlihatkan saat Ivan Sugianto meminta Ethan, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang berkonflik dengan anaknya untuk bersujud sambil menggonggong di hadapan banyak orang. Saat itu Ivan Sugianto tampak galak, bahkan menantang orang tua Ethan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @awuu.daily dia memberikan klarifikasi. Pada postingan tersebut juga menuliskan keterangan ‘akhirnya resmi minta maaf, setelah videonya viral menyuruh seorang anak bersujud dan menggonggong.

“Saya Ivan selaku orang tua dari A yang sempat viral di SMA Gloria 2,” ujarnya dikutip Kamis (14/11/2024).

“Sebenarnya kejadian tersebut tidak benar adanya. Banyak sekali cerita yang tidak sesuai,” katanya lagi.

Menurutnya tidak ada perseteruan antara dirinya dengan orang tua dari siswa E, yang dia suruh bersujud dan meminta maaf.

“Saya dengan orang tua E tidak ada apa-apa dan tidak ada kontak fisik. Kita sudah berdamai secara kekeluargaan,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

[BERITA69]