Semua Anggota Wajib Laksanakan Keputusan! BERITA 69
[BERITA69]
BRUSSELS, iNews.id – Uni Eropa memberikan perhatian atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024) atau 6 bulan sejak jaksa penuntut ICC pertama kali mengajukan permintaan kepada hakim.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan sudah mengetahui surat tersebut dan menjadikannya sebagai perhatian.
Baca Juga
Breaking News: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza
“Jadi saya memperhatikan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Gallant, dan para pemimpin Hamas,” ujarnya, seperti dikutip dari Sputnik.
Dia menegaskan keputusan tersebut mengikat dan semua negara anggota Pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan tersebur,” kata Borrell, dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.
Baca Juga
Netanyahu Gelar Sayembara Rp80 Miliar untuk Setiap Sandera Israel yang Ditemukan, Frustrasi?
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.
“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024,” bunyi pernyataan ICC.
Baca Juga
Terungkap, Netanyahu Minta Bantuan Badan Intelijen untuk Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan