[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong merespons gugatan praeradilannya yang ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Praperadilan itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016 yang menjeratnya sebagai tersangka.

Dia mengaku kecewa atas putusan itu. Hanya saja, dia menerima takdir yang telah ditetapkan Tuhan.

“Tentunya kita kecewa atas keputusan PN Jakarta Selatan, menolak gugatan Pra-Peradilan kita. Tuhan Allah memutuskan agar proses ini sebaiknya berlanjut, dan saya menerima tugas ini dengan hati yang lapang,” ujar Tom Lembong pada pernyataan yang diunggah akun Instagram @tomlembong, Rabu (27/11/2024).

View this post on Instagram

A post shared by Tom Lembong (@tomlembong)

Tom Lembong meyakini ada hikmah dari putusan ini. Dia menyatakan bakal terus berjuang mengungkap kebenaran dan keadilan.

Meski praperadilannya ditolak, dia menyatakan terus mencintai Indonesia. Niatnya mendedikasikan hidup untuk bangsa dan negara pun semakin kokoh.

“Terima kasih yang tak terhingga, kepada Team saya khususnya Team Hukum saya, serta kepada begitu banyak unsur masyarakat yang terus membela saya, membela kebenaran, kebaikan dan keadilan – dengan doa, tindakan dan pernyataan,” tutur dia.

Dia juga berterima kasih kepada anggota DPR maupun DPRD yang senantiasa menyerukan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat. Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada keluarganya.

Tom Lembong lalu mengutip pernyataan istrinya, Ciska Wihardja yang meyakini Tuhan akan membersamai umatnya.



[BERITA69]