Sahbirin Noor Dipanggil KPK usai Menang Praperadilan BERITA 69
[BERITA69]
“Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor sebagian,” ujar Hakim Afrizal Hadi di persidangan, Selasa (12/11/2024).
Dengan adanya putusan ini, penetapan tersangka Sahbirin Noor tidak sah dan harus dinyatakan batal.
Usai menang praperadilan, Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel. Surat pengunduran diri telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.
Editor: Reza Fajri
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan