Rumah Jadi Markas Judi Online di Bandung Digerebek, 5 Orang Ditangkap BERITA 69
[BERITA69]
BANDUNG, iNews.id – Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online dalam Kompleks Perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). Omzet setiap bulan situs judol ini mencapai Rp500 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi sartono mengatakan, untuk mengelabui warga dan polisi, rumah yang menjadi markas judol tersebut dijadikan tempat penjualan kain dan pakaian jadi. Lima orang ditangkap yang berperan sebagai supervisor dan admin marketing.
Baca Juga
Tampang Buronan Judi Online Jaringan Filipina Tiba di Bandara Soetta
“Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman, Kamis (21/11/2024).
Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online GGCuan dan MabukJudi melalui pesan singkat.
Baca Juga
Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online
“Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada yang tergiur, mengklik dan bermain, telemarketing mendapatkan fee dari pemilik link judi online tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
Waduh, 97.000 Anggota TNI-Polri dan 80.000 Anak Main Judi Online
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan