Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Tembus Rp52,13 Triliun, Naik 6,52 Persen BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Kanwil DJP Jakarta Barat membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp59,08 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp52,13 triliun. Capaian ini setara 78,14 persen dari target APBN sebesar Rp66,72 triliun.
Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 6,52 persen. Berdasarkan jenis pajaknya, capaian di atas terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp24,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp28,00 triliun, dan Pajak lainnya sebesar Rp81,27 miliar.
Baca Juga
Kanwil DJP Jakarta Barat Catat Penerimaan Neto Rp42,13 Triliun hingga Agustus 2024
Empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,86 persen terhadap realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp25,80 triliun (49,48 persen), sektor industri pengolahan sebesar Rp7,63 triliun (14,64 persen), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp3,41 triliun (6,54 persen), dan sektor konstruksi sebesar Rp2,71 triliun (5,20 persen).
Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai dengan 31 Oktober 2024 telah mencapai 88,87 persen, atau telah menerima 366.664 SPT Tahunan dari target sebanyak 412.582 SPT.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengharapkan doa, dukungan, dan kerja sama dari wajib pajak, masyarakat, dan seluruh pengampu kepentingan agar dapat selalu menjalin sinergi dan kolaborasi terbaik untuk mencapai target kinerja 2024.
Dalam Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai Rp972,34 trilun.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan