[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Peningkatan jumlah kendaraan pengangkut barang atau truk berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tapi, ini juga membuat beban jalan semakin berat karena kendaraan dengan muatan besar makin sering melintas.

Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, jumlah mobil barang atau kendaraan niaga di Indonesia per Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 5,9 juta unit.

Jumlah kendaraan niaga yang berjumlah lebih dari 6,1 juta unit, didapatkan dari delapan pulau di Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, dan Maluku Utara.

Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.

Melihat data tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno mengatakan pertumbuhan tersebut bagus untuk perekonomian negara. Tapi, dia meminta kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.

“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti kebutuhan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, karena terjadinya pelanggaran ODOL bisa meningkat,” kata Djoko saat dihubungi iNews.id.

[BERITA69]