[BERITA69]

Dia menyampaikan, tiga petugas PPS di Buleleng yang luka karena kecelakaan lalu lintas itu saat bertugas mengirimkan surat pemberitahuan pemungutan suara pada H-2 Pilkada serentak.

Selain itu, kata dia dua KPPS keguguran saat bertugas, yakni satu orang KPPS di Tabanan dan satu orang KPPS di Buleleng. Saat ini, lanjut dia pihaknya terus berkoordinasi terkait pemberian santunan kepada para korban. 

Menurutnya, pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, seluruh PPS telah masuk dalam jaminan sosial BPJS. “Yang jelas kami dari KPU Provinsi Bali maupun KPU Kabupaten Kota bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan dan kami sudah melakukan penjaminan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

[BERITA69]