Permohonan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Menikah Ulang! BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak majelis hakim.
Hal itu dikarenakan pernikahan mereka tidak memenuhi rukun nikah yaitu soal wali nikah. Dalam pernikahan tersebut terungkap, yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian bukanlah ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya.
Baca Juga
Kondisi Terkini Mahalini usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Hamil?
Meraka pun menunjuk seorang ustaz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.
“Nah di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali,” kata Suryono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Baca Juga
Mahalini Diduga Hamil, Alasan Tak Bisa Temani Rizky Febian di Sidang Itsbat Nikah?
Namun wali hakim itu dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).
“Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksanaanya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” jelas Suryono.
Baca Juga
Rizky Febian Tak Ditemani Mahalini Jalani Sidang Itsbat Nikah di PA Jaksel, Kenapa?
“Ya otomatis ditolak, karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah,” sambungnya.
Alhasil pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.
“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” tegas Suryono.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan