Penampakan Selebgram Lina Mukherjee usai Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi BERITA 69
[BERITA69]
PALEMBANG, iNews.id – Senyum merekah menghias wajah selebgram Lina Mukherjee begitu keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Palembang, Rabu (20/11/2024).
Lina sebelumnya divonis hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama. Dia membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kalimat bismillah hingga akhirnya viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga
Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres
Setelah bebas, Lina berencana menemui keluarga serta para fansnya. “Senang banget rasanya (bebas). Aku kangen keluarga, asisten, dan semuanya,” ucapnya.
Lina mengaku sempat stres saat berada di tahanan. Namun, hal itu bisa diatasinya dengan menjalani kegiatan merajut dan menjahit bersama para tahanan lain.
Baca Juga
Komika Lampung Aulia Rakhman Divonis 7 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama
“Awalnya memang stres, karena biasanya jalan-jalan, jadi enggak ngapa-ngapain di sana. Ya, di dalam juga ngerajut bikin aksesori dan banyak kegiatan positif lainnya,” kata Lina Mukherjee.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani mengatakan, Lina Mukherjee dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang.
Editor: Kastolani Marzuki
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan