[BERITA69]

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah. Surat itu meminta pemda menunda pemberian bansos hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024.

“Kami telah koordinasikan itu dengan bapak menteri, dan bapak menteri memberikan arahan untuk menyetujui hal tersebut,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Hanya saja, kata dia, Mendagri mengecualikan adanya penundaan pemberian Bansos ke wilayah atau daerah yang saat ini tengah ditetapkan status darurat bencana.

“Daerah-daerah yang memerlukan bantuan karena situasi darurat bencana, seperti Flores Timur karena letusan gunung Lewotobi itu dikecualikan,” ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

[BERITA69]