[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, ibadah haji 2025 masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kendati demikian, penyelenggaraan ibadah haji dikoordinasikan dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (4/12/2024) malam. Dia mengatakan, keberadaan BPH belum mengubah struktur organisasi pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. 

“Oleh karena itu, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan berkoordinasi dengan BPH,” kata Nasaruddin.

Pelaksanaan ibadah haji tahun depan juga didasari atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

[BERITA69]