Momen Gibran Cek Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana BERITA 69
[BERITA69]
Lebih lanjut, Sapto mengatakan ada dua kanal pengaduan yang bisa digunakan masyarakat dalam pelayanan Lapor Mas Wapres, mulai dari kanal online melalui WhatsApp dan laman lapormaswapres.lapor.go.id, maupun kanal offline dengan datang langsung ke lokasi.
“Betul ada dua kanal melalui WA, website e-lapor juga, termasuk datang langsung ke sini. Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya dan seara khusus WA dan online masih tahap awal, memebangun infrastrukur yang baik. Jadi yang diproses masih tatap muka di sini. WA dan website masijh dalam penanganan,” katanya.
Lebih lanjut, Sapto mengatakan masyarakat yang mengadu ke ruang pengaduan selanjutnya akan diproses atau ditindaklanjuti oleh koordinasi antara Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bersama dengan Kementerian atau Lembaga terkait.
“Artinya kita melihat konteks permasalahan seperti apa, kewenangannya seperti apa, dan tindaklanjutnya koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan