Menperin Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple, Ini Alasannya! BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi dari Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun. Penolakan itu karena Apple belum memenuhi 4 aspek berkeadilan.
Untuk itu, Agus meminta tambahan nilai investasi agar bisa membangun pabrik. Agus menjelaskan, keempat aspek tersebut antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia (Saat ini Apple belum investasi fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia), perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Baca Juga
Kemenperin Beberkan Isi Proposal Investasi Apple di RI Senilai Rp1,5 Triliun
“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut,” kata Agus dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2024).
Selain itu, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
Baca Juga
Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun, Kemenperin Tetap Tagih Janji Rp300 Miliar
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan