Menhan Korsel Kim Yong Hyun Mundur Pasca-Darurat Militer, Minta Maaf pada Rakyat BERITA 69
[BERITA69]
Sebanyak 190 anggota parlemen yang hadir dalam pemungutan suara pada Rabu dini hari, dari total 300 legislator, menolak status darurat militer dalam sidang Majelis Nasional.
Bukan hanya itu, jabatan Yoon sebagai presiden Korsel juga berada di ujung tanduk. Setidaknya 40 anggota parlemen dari kubu oposisi memulai proses pemakzulan terhadap Yoon pada hari ini juga, jika dia menolak seruan untuk mundur.
Anggota parlemen lain, termasuk para pemimpin Majelis Nasional, telah meminta Yoon segera mundur sebelum proses pemakzulan dimulai.
Salah satu serikat buruh terbesar di Korsel, Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), juga menyerukan kepada para anggotanya untuk melakukan mogok kerja sampai Yoon mengundurkan diri.
Dalam posting-an di Facebook, KCTU menyebut status darurat militer oleh Yoon sebagai kejahatan pemberontakan. Organisasi itu juga menyerukan kepada lebih dari 1 juta anggotanya untuk turun ke jalan di Seoul maupun daerah lain pada Rabu pagi.
Editor: Anton Suhartono
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan