KPK Setor Rp637 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Negara, Lebihi Target 2024 BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi sebesar Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut didapat dari kurun waktu Januari-Oktober 2024.
“Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara hingga Oktober 2024, yakni mencapai Rp 637.994.333.473,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
KPK Ingatkan Pemilih Tolak Politik Uang di Pilkada 2024: Cerdaslah Memilih Pemimpin
Budi menyebut, target pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK pada 2024 adalah Rp400 miliar.
“Capaian saat ini sudah lebih dari target,” ujar Budi.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan