Kejagung Periksa 2 Anak Buah Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait dugaan korupsi dalam impor gula. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti dalam kasus yang menjerat Tom Lembong atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Selain Lembong, seorang tersangka lain berinisial DS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
Sementara itu, tim kuasa hukum Thomas Lembong mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap klien mereka tidak sah.
Kuasa hukum Lembong berpendapat bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak menyajikan bukti tersebut secara terbuka kepada publik.
Langkah praperadilan ini diharapkan dapat membatalkan status tersangka yang disandang oleh Lembong.
“Kami yakin bahwa penetapan tersangka ini dilakukan tanpa alat bukti yang cukup dan prosedur yang sesuai,” ujar salah satu anggota tim hukum Lembong, Selasa (12/11/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan