[BERITA69]

Penurunan signifikan harga komoditas masih menjadi sentra isu yang menggerus pendapatan pajak. Selain PPh Pasal 25/29 Badan dan PPN Dalam Negeri, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (21,70 persen) yang mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tren kontraksi pada PPh Pasal 25/29 Badan masih berlanjut namun menipis, sebagai dampak dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batu bara dan CPO, perubahan status kontraktor batubara dari kontrak karya (PKP2B) Generasi I menjadi IUPK.

PPN Dalam Negeri turun 1,25 persen (yoy) akibat pertumbuhan restitusi pajak yang masih tinggi di sektor-sektor utama yaitu sektor industri pengolahan dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya., namun kontraksi diperkirakan akan menipis hingga Desember 2024.

PPN Impor menunjukkan tren pertumbuhan sejak 5 bulan terakhir, yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi khususnya sektor perdagangan. Untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara Sampai 31 Oktober 2024, tercatat realisasi penerimaan mencapai Rp46,06 triliun atau 79,05 persen dari target penerimaan Rp58,27 triliun.

Berdasarkan jenis pajak, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp18,94 triliun atau 86,01 persen dari target Rp22,02 triliun, dari penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp27,09 triliun atau 74,82 persen dari target Rp36,20 triliun, dari penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp9,21 miliar atau 899,93 persen dari target Rp1,02 miliar, serta pajak Lainnya sebesar Rp22,67 miliar atau 55,82 persen dari target 40,61 miliar.

Berdasarkan sektor, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi empat sektor dominan penyumbang penerimaan, yaitu sektor perdagangan sebesar 49,22 persen atau sebesar Rp2,41 triliun, sektor industri pengolahan sebesar 13,24 persen atau sebesar Rp649,26 miliar, sektor transportasi dan pergudangan sebesar 11,53 persen atau sebesar Rp565,30 miliar dan sektor konstruksi sebesar 5,93 persen atau Rp290,66 miliar.

Tiga sektor yang memiliki peranan yang besar, yaitu sektor perdagangan tumbuh sebesar 12,28 persen, sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 31,64 persen dan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 7,05 persen. Secara keseluruhan pertumbuhan neto di bulan Oktober adalah sebesar 18,93 persen.

Mengingat sudah menjelang berakhirnya tahun 2024, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda tetap menyemangati seluruh Kepala Kantor unit vertikal Kanwil DJP Jakarta Utara, untuk tetap melakukan usaha dan strategi agar target penerimaan tahun 2024 ini terlampaui serta berkomitmen untuk melewati target penerimaan tersebut. Wansepta Nirwanda berharap Kanwil DJP Jakarta Utara mampu melewati target penerimaan yang telah ditetapkan menjelang akhir tahun 2024.

Editor: Puti Aini Yasmin

[BERITA69]