[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut kegiatan ilegal judi online selalu ada backingan dari pihak tertentu. Sebab jika tak ada backingan, judi online cepat ditutup.

“Kita jangan pura-pura kaget, yang namanya kegiatan-kegiatan ilegal itu dan terbuka bagi masyarakat sifatnya masif nggak mungkin nggak ada backingan,” ujar Refly dalam program INTERUPSI, Kamis (21/11/2024).

“Karena kalau dia tidak ada backingannya maka suatu kegiatan yang masif seperti itu mudah sekali telusuri dan kemudian dihentikan,” sambungnya.

Refly mengatakan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) juga menyatakan bisnis ilegal pasti ada backingan dari aparat penegak hukum.

“Ada penelitian seorang dosen dari dosen UGM yang mengatakan soal bisnis, kalau bisnis ilegal itu cenderung dibackingin oleh aparat hukum yang punya hukum,” tuturnya.

[BERITA69]