Ivan Sugianto Pengusaha asal Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong Ditetapkan Tersangka BERITA 69
[BERITA69]
SURABAYA, iNews.id – Ivan Sugianto, pengusaha klub malam asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah videonya viral memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa 11 saksi, pada Kamis (14/11/2024).
Baca Juga
Galak di Video Viral, Ivan Sugianto Pengusaha asal Surabaya Tertunduk saat Ditangkap
Pada sehari sebelumnya, kata dia penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk Ivan Sugianto. “Setelah pemeriksaan saksi, lalu dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Setelah gelar perkara, I (Ivan) dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Kombes Dirmanto.
Editor: Kurnia Illahi
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan