Ini Penjelasan Kemenkeu soal Mekanisme Kenaikan Gaji Guru 2025 BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan menjawab kehebohan terkait simpang siur soal mekanisme kenaikan gaji guru pada 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro memastikan kenaikan tunjangan profesi dilakukan mulai tahun depan.
“Untuk guru non-ASN, tahun ini nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sebulan. Satuan biaya ini berlaku tidak hanya untuk mereka yang baru mendapatkan sertifikasi tahun 2025, tetapi juga untuk yang sebelumnya,” ujar Deni saat berbincang dengan iNews.id, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga
10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Rp100 Juta per Bulan
Sedangkan, kata Deni, guru ASN yang telah lulus PPG tahun 2024 akan mendapatkan sertifikasi profesi dan pada tahun 2025 akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing ASN.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan