[BERITA69]

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan hunian sementara (huntara) untuk pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki akan selesai dalam dua bulan. Selagi hunian tetap dibangun pemerintah, warga disiapkan hunian sementara.

Berdasarkan data sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan hunian sementara sebanyak 442 unit yang dapat digunakan lebih dari 2.000 kepala keluarga. Adapun tipe kopel 5 yaitu satu unit hunian sementara terdiri atas 5 kepala keluarga.

Pratikno mengatakan, masyarakat dalam radius berbahaya sedang dipersiapkan tempat untuk relokasi dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang dihelat di Kantor Bupati Flores Timur.

“Di bawah kendali Kepala BNPB, sudah mulai dibangun hunian sementara (huntara), dalam waktu dua bulan ke depan huntara sudah jadi,” ujar Pratikno, Senin (25/11/2024).

Huntara disiapkan pemerintah bagi masyarakat sambil menunggu rumah hunian tetap di tempat relokasi selesai dibangun. Pembangunan hunian tetap tentu memerlukan proses yang cukup matang, mengingat pemerintah tidak bisa membangun dengan tanpa adanya kajian terkait keamanan dari potensi terdampak erupsi di kemudian hari.

“Meninjau kesiapan lokasi untuk hunian tetap, hunian tetap ini harus dipikirkan secara matang, tidak hanya membangun rumah tapi membangun kehidupan oleh karena itu sisi sosial jadi pertimbangan penting, juga memikirkan sumber ekonomi masyarakat,” katanya.

“Kita jangan menjauhkan warga dari kebunnya, kalau bisa kebunnya lebih dekat dijangkau dari hunian tetap. Masih perdalam (dikaji) lagi, kita menjaga betul agar pindah ini justru meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan semua lokasi yang akan dijadikan hunian tetap ini masih terus dilakukan perencanaan matang. Karena lahan yang akan dijadikan relokasi berasal dari bermacam-macam kepemilikan, ada yang menggunakan kawasan hutan lindung, hibah dari masyarakat dan adat.

Editor: Donald Karouw

[BERITA69]