Garang! 380 Ribu Lebih Situs Judi Online Diblokir Komdigi Sebulan Terakhir BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan data terbaru terkait upaya memberantas judi online di Indonesia.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam sebulan terakhir lebih dari 380 ribu situs judi online (judol) telah diblokir. Meutya menyebut pemblokiran ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya.
Baca Juga
Indonesia Darurat Judi Online, 8,8 Juta Warga Bermain Judol, Perputaran Uang Tembus Rp900 Triliun
“Desk di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya Hafid, Kamis (21/11/2024).
Selain situs, Meutya melanjutkan, pemblokiran juga akan menyasar pada rekening bank para pelaku judol. Sejauh ini, pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
BI Telah Bekukan 7.500 Rekening terkait Transaksi Judi Online
“Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” tuturnya.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan