[BERITA69]

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (9/11/2024). Setelah melakukan hubungan intim, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan. Tersangka mencekik korban hingga tewas kemudian membungkus jasadnya dengan kasur.

“Informasi harganya 500.000 rupiah tapi dibayarnya 400.000 rupiah berarti kan kurang 100.000,” ucapnya.

Selama dua hari, jasad korban disimpan di belakang rumah kontrakan pelaku. Khawatir jasad korban membusuk dan menimbulkan bau menyengat, tersangka memutuskan untuk membuangnya. 

Pada Senin (11/11/2024), pelaku berusaha membuang jasad korban menggunakan sepeda motor, namun urung dilakukan karena bertemu dengan warga.

“Pelaku melakukan pembunuhan itu Sabtu kemudian baru ditemukan Senin dini hari oleh seseorang yang akan ke masjid,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

[BERITA69]