[BERITA69]

Upaya massa aksi tersebut menabrak aparat dari Polres Ternate yang memberi batas keamanan di depan kantor KPU, sehingga berujung bentrok.

Aparat menilai massa aksi memprovokasi sehingga diambil tindakan untuk membubarkan aksi massa itu. 

Dalam aksinya, massa mendesak KPU Maluku Utara agar mengusut dugaan pilkada curang di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Mereka mendesak agar KPU menindaklanjuti semua keberatan saksi dan kejadian khusus pada semua pleno berjenjang. 

Selain itu, mereka juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara agar mendiskualifikasi paslon yang terlibat politik uang serta meminta Gakumdu menindak tegas pelanggaran pemilu sesuai norma hukum.

Editor: Kurnia Illahi

[BERITA69]