Aprindo Khawatir Kenaikan PPN Bisa Kerek Harga Produk hingga 10 Persen BERITA 69
[BERITA69]
“Sekarang kan 11 persen kan? Naik naik 1 persen, jadi berapa persen tuh dari 11? 1 per 12, kan? Jadi naiknya bukan 1, 1 per 12, itu naiknya, berat nggak? Ya, berat lah,” tuturnya.
Meski kenaikan PPN menjadi sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, di lain sisi Solihin enggan menjelaskan dampak negatif terhadap pasar ritel. Bila kebijakan itu resmi ditetapkan di awal tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen di 2025. Kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.
“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu kemarin.
Editor: Puti Aini Yasmin
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan