AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Terancam Hukuman Mati BERITA 69
[BERITA69]
Setelah menembak AKP Ryanto, Dadang mendatangi rumah dinas Kapolres yang berjarak 25 meter dari Mapolres. Namun, hal ini masih tahap pendalaman.
“Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil di sana. Enam selongsong kami temukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini kita masih kami dalami dengan olah TKP lanjutan. Kami juga dalami dari tersangka nantinya,” ujar Andry.
Penembakan tersebut berasal dari satu arah. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan.
Editor: Reza Fajri
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan