Jawa Timur Catat Jumlah Kasus Judi Tertinggi 2025

Fenomena judi di Indonesia kian marak terjadi, membuat masyarakat semakin resah. Banyak yang terjerumus karena faktor ekonomi, mengharuskannya untuk adu untung dengan menghalalkan segala cara. Apalagi saat ini situs judi online sudah merajalela di internet yang semakin memudahkan penggunanya untuk mengakses kapan pun dan di mana pun.

Sepanjang tahun 2025 ini, beragam kalangan terjerat kasus judi dengan keseluruhan jumlah perkara mencapai 2.053 kasus.

Provinsi dengan Jumlah Kasus Judi Terbanyak | GoodStats
Provinsi dengan Jumlah Kasus Judi Terbanyak | GoodStats 

Adapun dalam grafik di atas menunjukkan lima provinsi dengan jumlah penindakan kasus judi terbanyak di Indonesia selama periode Januari hingga 26 Agustus 2025. Jawa Timur mendominasi dengan jumlah kasus yang sangat tinggi, yakni mencapai 830 perkara. Angka ini terpaut jauh dibandingkan provinsi lainnya, menunjukkan bahwa permasalahan judi di Jawa Timur jauh lebih besar dan menjadi sorotan utama.

Sementara itu, Jawa Tengah berada di posisi kedua dengan 237 kasus, diikuti Sumatra Utara sebanyak 211 kasus. Aceh tercatat memiliki 148 kasus, sedangkan Sumatra Barat menempati urutan kelima dengan 90 kasus. Perbedaan jumlah kasus antarprovinsi terlihat signifikan, terutama antara Jawa Timur dengan daerah lainnya, yang menandakan konsentrasi kasus judi masih sangat tinggi di satu wilayah tertentu dibandingkan dengan provinsi lain.

Pekerjaan dengan Jumlah Terlapor Judi Terbanyak

Judi tidak hanya khusus mengakar pada kelompok tertentu, tetapi juga kuat menyebar ke golongan lain dengan latar belakang yang beragam. Fenomena ini menegaskan bahwa masalah judi telah menjadi persoalan serius yang menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

5 Pekerjaan dengan Jumlah Terlapor Terbanyak | GoodStats
5 Pekerjaan dengan Jumlah Terlapor Terbanyak | GoodStats 

Dari data di atas, bahwa karyawan swasta menjadi kelompok yang paling banyak terjerat kasus judi, dengan jumlah mencapai 1.798 orang. Angka ini sangat jauh melampaui kelompok pekerjaan lain, menunjukkan bahwa kalangan pekerja swasta menjadi yang paling rentan terpapar praktik judi.

Posisi kedua ditempati oleh petani dengan 428 orang, diikuti buruh sebanyak 326 orang. Sementara itu, terdapat 256 mahasiswa yang terjerat kasus judi, sedangkan kelompok yang mengurus rumah tangga menempati posisi kelima dengan 80 orang.

Data ini menunjukkan bahwa judi tidak hanya menyasar kelompok pekerja formal, tetapi juga meluas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa dan ibu rumah tangga.

Upaya Pemerintah Berantas Judi

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya kasus judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia. Kementerian Komdigi juga mendorong kolaborasi lintas sektor termasuk dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, pada Kamis (15/5/2025).

Baca Juga: 16 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Bikin Angka Perceraian Meningkat?

Sumber:

https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/meski_uang_taruhan_hanya_rp800,_pemain_judi_tetap_diancam_masuk_penjara

https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/perkuat-literasi-bahaya-judi-online-komdigi-luncurkan-kampanye-keliling-di-30-kota