15 Eks Pegawai Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara Kasus Pungli BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Reporter: Nur Khabibi
Editor: Wahyu Triyogo
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan