14 Negara yang Melarang Cadar dan Burka Beserta Alasannya BERITA 69
[BERITA69]
JAKARTA, iNews.id – Negara-negara yang melarang cadar dan burka penting untuk diketahui. Umumnya, larangan tersebut dibuat oleh pemerintah masing-masing atas alasan keamanan karena wajah pengguna tak bisa dilihat.
Cadar atau niqab dan burka berbeda. Cadar merupakan pakaian Muslimah yang menutupi wajah kecuali mata. Sementara burka menutupi seluruh wajah termasuk mata, namun menyisakan lubang-lubang atau celah kecil untuk melihat.
Baca Juga
Satu Lagi Wilayah di Rusia Larang Jilbab dan Cadar di Sekolah
Menariknya, negara yang melarang cadar dan burka bukan hanya Barat, melainkan negara dengan mayoritas pendududuk Muslim.
Berikut negara-negara yang melarang cadar dan burka:
1. Swiss
Swiss melarang penggunaan penutup wajah bagi Muslimah di tempat umum, termasuk cadar dan burka. Hasil referendum yang dilakukan pada 2021, larangan cadar dan burka disetujui dengan suara 51,2 persen, berbanding 48,8 persen yang menentang.
Baca Juga
Dagestan Resmi Larang Cadar bagi Muslimah Pasca-Serangan Gereja dan Sinagog
Dewan Pusat Muslim Swiss mengomentari hasil referendum itu sebagai masa kelam bagi umat Islam serta membuka luka lama.
2. Prancis
Prancis merupakan negara Eropa pertama yang memberlakukan larangan menyeluruh terhadap penggunaan cadar di tempat umum. Pembatasan sudah dimulai pada 2004 dengan menerapkannya di seluruh institusi pendidikan. Prancis melarang penggunaan simbol agama apa pun di sekolah-sekolah negeri.
Baca Juga
Mesir Larang Perempuan Pakai Cadar dan Niqab di Sekolah, Masyarakat Terbelah
Kemudian pada April 2011, pemerintah memberlakukan larangan cadar secara total.
Presiden Prancis saat itu Nicolas Sarkozy mengatakan cadar tidak diterima di Prancis.
3. Belgia
Belgia mengikuti jejak Prancis pada 2011, menerapkan larangan cadar dan burka. Larangan itu mendapat perlawanan hukum dari kelompok-kelompok Muslim negara itu.
Namun pada 2017, Pengadilan HAM Eropa mendukung Belgia dengan menegakkan aturan tersebut setelah adanya gugatan hukum yang menentangnya.
4. Belanda
Belanda pada 2012 juga mengesahkan UU yang melarang semua pakaian yang menutupi wajah di beberapa tempat umum, seperti sekolah, rumah sakit, transportasi umum, dan gedung pemerintah. Meski demikian cadar masih boleh digunakan di jalan umum.
5. Republik Kongo
Pada Mei 2015, Republik Kongo menjadi negara pertama di Afrika yang menerapkan larangan burka. Aturan ini disahkan meski negara tersebut tidak pernah menjadi sasaran serangan teroris.
Juru bicara pemerintah saat itu mengatakan, Kongo merupakan negara sekuler yang menghormati semua agama. Namun mereka mencurigai perempuan Muslimah menggunakan nurka sebagai penyamaran untuk melakukan tindak serangan teroris.
Pemeluk Islam di Republik Kongo kurang dari 5 persen dari total populasi penduduk.
6. Chad
Chad termasuk negara berpenduduk mayoritas Muslim yang melarang burka. Pemerintah negara Afrika Tengah itu mengumumkan larangan penuh terhadap burka sejak Juni 2015 atau setelah serangan bom bunuh diri yang menewaskan 34 orang di Ibu Kota N’Djamena. kelompok Boko Haram dituduh sebagai pelaku serangan.
7. Kamerun
Pada 12 Juli 2015, dua perempuan mengenakan cadar melakukan aksi bom bunuh diri di Kota Fotokol, Kamerun, yang menewaskan 13 warga sipil dan dua tentara. Setelah serangkaian serangan serupa, Kamerun melarang penggunaan cadar, namun hanya menerapkannya sementara.
[BERITA69]
Tinggalkan Balasan